Pelalawan Raih Sekaligus Dua Sertifikat WBTB dari UNESCO

Pelalawan Raih Sekaligus Dua Sertifikat WBTB dari UNESCO

11 April 2021
Gubri Syamsuar serahkan sertifikat UNESCO ke Bupati Pelalawan

Gubri Syamsuar serahkan sertifikat UNESCO ke Bupati Pelalawan

RIAU1.COM - Gubernur Riau Syamsuar menyerahkan sertifikat penghargaan Wisata Budaya Tak Benda (WBTB) Adat Togak Tonggol dan Tari Zapin Pecah Dua Belas kepada Bupati Pelalawan, Muhammad Harris di Balai Anjungan Tepian Ranah Tanjung Bunga, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Sabtu, 10 April 2021.

WBTB merupakan pengakuan dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau dan pribadi kami mengucapkan selamat kepada Bapak Bupati Pelalawan bersama LAM Kabupaten Pelalawan yang senantiasa mempertahankan adat istiadat di Kabupaten Pelalawan ini, sehingga Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sertifikat kepada kegiatan adat kita ini," kata Syamsuar.

Dengan demikian, tambah dia, adat istiadat yang sudah diyakini dan diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia diberikannya sertifikat WBTB tersebut.

"Sertifikat pertama tadi saya serahkan yang berkenaan dengan adat Togak Tonggol, jadi berarti ini merupakan penghargaan dari pemerintah yang disebut dengan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Ini merupakan khazanah budaya yang tak boleh kita tinggalkan, karena sudah diyakini dan diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia," ujarnya.

"Kedua adalah Zapin Pecah Dua Belas, Zapin banyak di daerah Riau, tapi Zapin Pecah Dua Belas ini hanya ada di Kabupaten Pelalawan, karena itu juga pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga memberikan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) atas dipertahankannya Zapin Pecah Dua Belas, sampai saat ini, dan  seterusnya mari kita pertahankan," demikian Syamsuar.**