BKD Riau akan Buat Surat Edaran ASN Dilarang Mudik Lebaran

8 April 2021
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Dengan keluarnya kebijakan pemerintah pusat bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali tahun ini dilarang mudik lebaran, Pemerintah Provinsi Riau menyebutkan akan menaati kebijakan tersebut.

"Nanti akan dibuatkan surat edarannya terkait ASN yang dilarang mudik ini," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Kamis 8 April 2021 di Pekanbaru.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi Gubernur Riau dengan Bupati/Walikota, Gubri Syamsur juga sudah menyampaikan kebijakan ASN dilarang mudik lebaran ini untuk ditaati.

"Ini bagian dari upaya menekan jumlah pasien covid-19. Karena sekarang angka penyebaran masih tinggi, sementara tingkat vaksinasi masih tergolong rendah," ujar Syamsuar.

Sedangkan keberadaan posko di perbatasan provinsi Riau dengan provinsi tetangga, juga sebut dia kembali akan didirikan, yang mana berfungsi untuk membatasi mobilitas mudik tersebut.

"Kita akan dirikan lagi posko nanti. Untuk waktunya nanti mendekati lebaran," tutur Syamsuar.