PPKM Mikro akan Diberlakukan di Riau, Diharap Hingga ke Tingkat RT

6 April 2021
Gubri Syamsuar

Gubri Syamsuar

RIAU1.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diharap bisa dilakukan hingga tinggkat Rukun Tetangga (RT) di wilayah Provinsi Riau.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Riau, Syamsuar dalam rapat koordinasi dengan bupati/walikota se-Riau, Selasa 6 April 2021 di Gedung Daerah Riau secara virtual.

"Kami minta PPKM mikro ini bisa hingga tingkat RT. Nanti bisa Lurah yang kontrol," kata Gubri Syamsuar.

Dengan diperbolehkannya ibadah selama bulan Ramadhan nanti, namun ada penerapan PPKM ini, Syamsuar berharap tidak terjadi penyebaran Covid-19 yang masif.

"Jangan sampai kesempatan beribadah ini dibolehkan yang berbeda dengan tahun lalu, kita berharap tidak terjadi penambahan kasus Covid yang meluas dengan penerapan PPKM ini," ujar Syamsuar.

Namun untuk mudik lebaran, pemerintah tetap mengambil kebijakan pelarangan seperti tahun lalu. Dan sebab itu kata dia, Pemprov Riau kembali akan buka posko di perbatasan dengan provinsi tetangga.

"Pelarangan mudik lebaran tetap diberlakukan. Juga nanti akan ada pembukaan dan pemeriksaan di posko di perbatasan provinsi," papar Syamsuar.

Sementara waktu dimulainya penerapan PPKM mikro ini, Syamsuar menyebut sesuai dengan kesiapan masing-masing kabupaten/kota.