Tidak Hanya PI yang Ditahan, Gubri Syamsuar Nilai Lifting Migas juga Ditutup-tutupi Pemerintah Pusat
Saat RDP di DPR RI
RIAU1.COM - Ada kesan SKK Migas dan Pertamina kurang mendukung daerah menikmati hak Participation Interest (PI) 10 persen sebagaimana diamanahkan aturan yang berlaku.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Riau, Syamsuar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin 5 April 2021.
"Contohnya kami di Riau ada namanya Blok Siak. Kontraknya sudah sejak 2014. Seharusnya kami sudah terima PI 10 persen itu. Tapi kami masih bolak-balik (Riau sampai saat ini belum terima)," kata Gubernur Syamsuar.
Dia juga menyinggung soal tidak adanya transparansi terkait lifting migas bagi daerah.
Daerah-daerah penghasil migas seolah dipaksa menerima informasi berapapun lifting menurut pihak kontraktor.
"Kalau kita daerah penghasil bertanya, alasannya rahasia. Kenapa kok antar pemerintah rahasia-rahasiaan," sesal Syamsuar.
Termasuk juga Syamsuar protes dengan banyaknya cost (biaya) atau pemotongan-pemotongan. Sehingga DBH yang diterima daerah, akhirnya hanya dalam jumlah kecil.
Terkait soal RUU Energi Baru dan Terbarukan, Syamsuar menyebut bahwa Riau sebenarnya punya potensi yang sangat besar, namun belum dapat dimaksimalkan karena belum mendapat dukungan yang serius dari Pemerintah Pusat.**