Kajati Riau Sebar Surat Imbauan Jangan Layani Oknum Jaksa yang Minta Uang atau Proyek, Ini Tanggapan Pemprov Riau

5 April 2021
Kejati Riau

Kejati Riau

RIAU1.COM - Kebijakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Dr Jaja Subagja menerbitkan surat imbauan untuk tidak melayani permintaan uang, proyek oleh oknum jaksa atau pegawai maupun pihak lain yang mengatasnamakan pimpinan pihak kejaksaan mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Riau, Edy Natar.

"Ini perlu di apresiasi. Kajati kita luar biasa, beliau benar benar berkomitmen ingin menjadikan kejaksaan dan Provinsi Riau sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," kata Wagubri Edy Natar, Senin 4 April 2021.

Dia mengaku juga telah menginstruksikan kepada kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau, khususnya di bagian pengadaan dan jasa tidak melayani oknum jaksa maupun pegawai yang mengatasnamakan pimpinan pihak kejaksaan untuk meminta proyek di pemerintahan.

"Saya sudah beritahu kepada Kepala Biro (Karo) pengadaan dan jasa untuk diketahui seluruh ULP, bila perlu tempel di dinding surat imbauan dari Kejati Riau tersebut," ujar Edy Natar.

Seperti diketahui,  Korps Adhyaksa Riau menerbitkan surat himbauan untuk tidak melayani permintaan uang, proyek oleh oknum jaksa atau pegawai maupun pihak lain yang mengatasnamakan pimpinan pihak kejaksaan.**