
Anggota DPRD Riau, Mamun Solihin
RIAU1.COM - Guna mencetak generasi unggul tidak hanya di sisi keagamaan, namun juga dalam penguasan ilmu pengetahuan umum, DPRD Riau saat ini merancang peraturan daerah (Perda) Pesantren.
Hal tersebut disampaikan Mamun Solihin selaku panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pondok Pesantren dalam Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin 5 April 2021.
"Pembahasan Ranperda ini sudah diusulkan tahun 2020, ini merupakan lanjutajn dari Undang-Undang tentang Pesantren," kata Mamun pada Paripurna yang juga dihadiri Wakil Gubernur Riau, Edy Natar tersebut.
Baru digesa lagi Ranperda Pesantren tersebut sebut politisi PDI Perjuangan ini, karena sudah keluar Peraturan Menteri Agama (Permenag) tentang Pesantren.
"Pada Undang-Undang Pesantren ada yang menyangkut kewenangan daerah, seperti daerah bisa menyerahkan hibah untuk pengembangan pendidikan keagamaan," tambah dia.
"Urgensi Perda ini agar berjalannya pendidikan di Pondok Pesantren yang lebih baik, seperti kebutuhan fasilitas. Semoga kita bisa selesaikan perda ini menyusul Jawa Barat sebagai provinsi pertama yang rampungkan Perda tentang Pesantren," papar Mamun Solihin.