Peresmikan Kantor SPPK di Inhil, Kadisnaker Riau: Karyawan Adalah Aset Perusahaan
Saat peresmian Kantor SPPK Inhil
RIAU1.COM - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau H Jonli, meresmikan Kantor Satuan Pelaksana Pengawasan Ketenagakerjaan (SPPK) Kabupaten Indragiri Hilir di Jalan SKB, Sungai Beringin, Tembilahan akhir pekan ini.
Peresmian kantor ini bersamaan dengan Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2021 di Tembilahan.
Jonli menyampaikan tiga hal yang menjadi faktor penting dalam penerapan K3. Yaitu, Komitmen dan manajerial, keterlibatan pekerja buruh, dan tersedianya akses untuk memberikan kritikan dan saran.
"Kritik dan saran jangan dijadikan alergi, tapi jadikan untuk perbaikan K3 setiap tahunnya. Karyawan adalah aset perusahaan dan perusahaan adalah aset karyawan yang harus dijaga, kalo perusaannya bangkrut kan karyawannya juga yang terancam di PHK," kata Jonli.
Selain itu, Jonli juga mengapresiasi kinerja Mulyadi yang berhasil mendorong terbentuknya Forum Komunikasi Perusahan Kabupaten Inhil yang dikatakan Jonli satu-satunya di Provinsi Riau.
Jonli berharap dengan diresmikannya Kantor Satuan Pelaksana Pengawasan Ketenagakerjaan Kabupaten Inhil bisa meningkatkan pengawasan dan mewujudkan Inhil sebagai Kabupaten yang nihil kecelakaan kerja.**