Menara BRK
RIAU1.COM - Guna memperjelas kasus pembobolan rekening nasabah oleh oknum karyawan Bank Riau Kepri (BRK) Komis III DPRD Riau pekan depan akan memanggil pimpinan perusahaan perbankan 'plat merah' tersebut.
"Kami agendakan Senin 5 April 2021 akan memanggil jajaran pimpinan Bank Riau. Kita ingin memastikan agar tidak ada lagi ke depannya terjadi kasus yang sama," kata Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi, Jumat 2 April 2021.
Tambah dia, kasus yang menciderai nama baik BRK tidak hanya terjadi sekali, namun sudah berulangkali, seperti misalnya kasus kredit fiktif di Dalu-dalu dan Pelalawan.
"Pimpinan harus bertanggungjawab untuk menajemen di dalam dan tentunya SDM yang ada di dalam harus diperbaiki, bila ada yang terbukti melakukan kejahatan dan merusak, maka harus langsung dibuang," ujar Husaimi.
Karena dampaknya, sambung dia, yakni berkurangnya kepercayaan masyarakat pemilik dana di BRK.
"Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang, jangan sampai masyarakat menarik uangnya, nanti dampaknya akan berpengaruh ke Bank ini sebagai Badan Usaha Milik Daerah kita," demikian Husaimi Hamidi.