Sama dengan Gubernur, Kemenag Riau Bolehkan Shalat Tarawih dan Tadarus Selama Ramadhan
Foto (net)
RIAU1.COM - Kementrian Agama Provinsi Riau memperbolehkan umat Islam untuk melaksanakan tadarus dan shalat tarawih berjamaah di masjid dan mushalla selama bulan suci Ramadhan. Hal ini disampaikan oleh Kanwil Kemendagri Riau Mahyuddin.
"Sejauh ini kita sama dengan pak gubernur Riau yaitu membolehkan shalat Tarawih di Masjid dan mushalla selama bulan Suci Ramadhan namun dengan protokol kesehatan yang ketat. Dan begitu juga dengan tadarus dibolehkan tapi dibatasi 3-5 orang dengan menjaga jarak, namun kita anjurkan dirumah,"katanya. Kamis 1 April 2021.
Dikatakan Mahyudin, pihak membolehkan karna instruksi dari menteri agama belum ada terkait pelaksanaan tadarus dan tarawih di bulan Ramadhan.
"Tapi kuncinya protokol kesehatan ini yang perlu dipertegas,"ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengizinkan pelaksanaan solat tarawih dan tadarus di masjid selama bulan Ramadhan. Namun dalam pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
"Bagi umat muslim yang ingin salat tarawih di masjid dipersilahkan. Tapi kita harus tetap terapkan protokol kesehatan," ujar Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar Rabu 31 Maret 2021.
Syamsuar juga mempersilahkan masyarakat yang selasai solat tarawih melanjutkan dengan mengaji atau tadarusan. Meski begitu, khusus untuk tadarus ada batasan waktu. Sehingga, diharapkan masyarakat bisa mencegah berkumpulnya orang terlalu lama.
"Tadarus boleh juga. Nanti sebelum ramadhan akan ada himbauan yang kita sampaikan ke masjid-masjid dan pengurus," terangnya.