Pemprov Riau Perbolehkan Sholat dan Tadarus di Masjid Selama Ramadhan

31 Maret 2021
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengizinkan pelaksanaan sholat tarawih dan tadarus di masjid selama bulan Ramadhan. Namun dalam pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

"Bagi umat muslim yang ingin salat tarawih di masjid dipersilahkan. Tapi kita harus tetap terapkan protokol kesehatan," ujar Gubernur Riau, Syamsuar Rabu 31 Maret 2021.

Gubri Syamsuar juga mempersilahkan masyarakat yang selasai sholat tarawih melanjutkan dengan mengaji atau tadarusan. Meski begitu, khusus untuk tadarus ada batasan waktu. Sehingga, diharapkan masyarakat bisa mencegah berkumpulnya orang terlalu lama.

"Tadarus boleh juga. Nanti sebelum ramadhan akan ada himbauan yang kita sampaikan ke masjid-masjid dan pengurus," terangnya.

Namun, untuk mudik lebaran Syamsuar memastikan pihaknya akan menjalankan arahan dari pemerintah pusat. Pemprov Riau melarang seluruh masyarakat untuk melakukan mudik lebaran tersebut.

"Soal mudik, pemerintah pusat kan sudah melarang dan kita sejalan. Saya sudah ke Pelalawan, Rohil dan daerah lain. Jadi setiap kunjungan ke daerah saya selalu sampaikan agar jangan mudik," jelasnya.