Chairul Riski
RIAU1.COM - Gubernur Riau Syamsuar dijadwalkan akan melantik Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Riau, Chairul Riski sebagai Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Senin 29 Maret, pagi ini.
Pelantikan tersebut akan dilaksanakan di Balai Pelangi, Komplek Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, pukul 14.00 Wib. Pelantikan dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Sebelumnya, Pemprov Riau telah menerima menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu).
Dalam SK Mendagri nomor 131.14.646 tahun 2021 itu disebutkan, bahwa Chairul Riski diangkat sebagai Pj Bupati Inhu dan diberi amanah untuk melakukan tugas yaitu, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan DPRD dan memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kemudian tugas berikutnya adalah, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) dan dapat menandatangani Perda setelah mendapat persetujuan tertulis Mendagri. Lalu, bertugas melakukan pengisian jabatan dan mutasi pegawai sesuai peraturan yang berlaku dan melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Covid-19 Inhu, dimana tugas dan kewenangannya antara lain, memperhatikan SE Mendagri nomor 440/5184/SJ, tentang pembentukan Satgas penanganan Covid-19 daerah.