
Kapal Patroli
RIAU1.COM - Guna memaksimalkan pemantauan dan penindakan tindakan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau mengusulkan penambahan 3 unit kapal patroli.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala DKP Riau Herman Machfud menyikapi semakin maraknya penangkapan ikan secara ilegal di perairan provinsi ini. Terutama, di perairan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia.
"Tahun ini, kita mengusulkan penambahan kapal patroli ke pusat tiga unit. Mudah-mudahan, tahun depan sudah bisa direalisasikan," kata Herman belum lama ini.
Tambah dia menyebutkan, ditambahnya kapal patroli itu sangat penting untuk mempermudah pengawasan pencurian ikan oleh kapal-kapal negara asing. Kemudian, memantau kapal milik nelayan indonesia yang menangkap ikan dengan menggunakan bom atau pukat harimau.
"Daerah perairan kita inikan luas dan berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Sehingga kapal ikan asing itu dengan mudah masuk ke wilayah kita," ujarnya.
Dia juga tidak menampik, banyak kapal ikan asing (KIA) yang kerap mencuri ikan di wilayah perairan Riau. Ini dikarenakan, potensi ikan yang melimpah.
"Tahun 2020 kemarin saja, ada 6 kapal yang berhasil ditangkap Tim Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Rinciannya, 4 kapal indonesia karena menggunakan pukat harimau dan 2 kapal ikan asing," tuturnya.
**