Chairul Riski Ditunjuk Sebagai Penjabat Bupati Indragiri Hulu

26 Maret 2021
Chairul Riski

Chairul Riski

RIAU1.COM - Chairul Riski, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Riau, ditunjuk menjadi penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu.

Pengangkatan Penjabat Bupati Indragiri Hulu Provinsi Riau tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Dalam Negeri Nomor 131 14 646 Tahun 2021.

Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman mengatakan belum mengetahui dan tidak bisa memastikan berapa lama jabatan Pj Bupati Inhu karena banyak tahapan yang harus dilaksanakan.

"Paling tidak pelaksanaan PSU (Pemilihan suara ulang) itu 30 hari. Belum lagi proses penetapan pemenang dari KPU," kata Sudarman, Rabu, 24 Maret 2021 lalu.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU), pada Senin, 22 Maret 2021.

PSU itu bertempat di TPS Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal, tepatnya di TPS 03. ***