Ilustrasi
RIAU1.COM -Pengamat Ekonomi UNRI Dahlan Tampubolon menyambut baik adanya peluncuran tilang elektronik atau elektronic traffic Law Enforcement oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa kemarin, 23 Maret 2021.
Menurutnya dengan adanya tilang elektronik ini tidak hanya dari besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima negara, tapi juga untuk menumbuhkan perilaku disiplin berlalu lintas.
"Dengan adanya kamera dan tilang elektronik, ini pemilik dan pengguna kenderaan bermotor akan lebih hati-hati dan disiplin. Karena pencatatan atas pelanggaran bisa dibuktikan dengan rekaman kamera yang ada di titik tertentu,"katanya. Jumat 26 Maret 2021.
Maka dari itu dengan implementasi e-tilang ini selain disiplin berlalu lintas juga dapat mendorong efisiensi karna peranan polisi di jalanan berkurang dan beralih pengawasan ke kamera perekam.
"Pengendara yang sadar akan konsekuensi tilang dan dendanya, nantinya juga akan mulai berpikir untuk memafaatkan kenderaan umum sebagai sarana transportasinya,"ujarnya.
Bagi pemerintah daerah, lanjutnya adanya e-tilang ini dapat menjadi jalan untuk ‘memaksa’ pemilik kenderaan bernomor luar daerah yang beroperasi lama di sini agar bisa mengganti nama kepemilikannya.
Tapi persoalan yang sering muncul, katanya adalah nomor telepon atau email pemilik kenderaan yang tidak diketahui, sedangkan pendaftaran kenderaan atas nama orang lain bukan pengguna atau pemilik. Hal ini akan membuat beban bagi nama yang tertera di BPKB.
"Kelemahan yang juga muncul adalah ketika, kenderaan menggunakan plat nomor palsu. Nomor tersebut atas nama orang lain, juga menggunakan nomor tersebut. Maka kesalahan yang dilakukan pengguna kenderaan nomor palsu tersebut akan menjadi tanggunan pemilik kenderaan nomor yang asli,"jelasnya
Jadi, tambah Dahlan kalau ingin betul betul mau terlaksana, sosialisasi harus lebih masif. Bukan hanya oleh kepolisian, tetapi juga pemerintah daerah dan para pihak yang berkepentingan. Sebab semakin banyak sosialisasi akan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pengguna kenderaan di jalan.