Tiga Hari Pasca Diresmikan, Kamera ETLE Catat 7193 Pelanggaran Lalu Lintas di Pekanbaru
Kapolda Riau Irjen pol Agung Setya Imam Effendi berdialog di podcast Riau24.channel tentang tilang elektronik atau ETLE
RIAU1.COM - Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE resmi diberlakukan secara nasional pada hari Selasa 23 Maret 2021 kemarin. Di Pekanbaru Riau ada empat kamera tilang yang sudah dipasang.
Kapolda Riau Irjen pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan keempat kamera tilang itu berada di Tugu Zapin, Simpang Harapan Raya, living world depan Mal SKA dan Simpang Tabek Gadang jalan HR Soebrantas Panam.
Selain itu, untuk memonitoring zona yang tidak terpantau kamera ETLE, petugas Satlantas juga dibekali kamera CCTV.
Disampaikan Kapolda sejak diresmikan, terdapat ribuan pengendara yang melanggar lalu lintas baik roda dua dan empat.
"Dari tanggal 23 sampai 25 Maret tercatat 7193 pengedara yang melakukan pelanggaran. Hari pertama 2708, hari kedua 2736 dan hari Kamis sampai 1749,"kata Agung mengutip dari Podcast Riau24.channel. Jumat 26 Maret 2021.
Untuk pelanggaran terbanyak tercatat katanya adalah tidak menggunakan helm yaitu 4323, sabuk pengaman 2398, berkendara sambil main HP 34.