Pansus ranperda BRK Syariah selesai, Persiapan BRK dalam Proses

17 Maret 2021
Karmila Sari

Karmila Sari

RIAU1.COM -Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) No 10 Tahun 2002 terkait perubahan bentuk status badan hukum Bank Riau Kepri (BRK) dari konvensional menjadi Syariah, Karmila Sari mengatakan akan menargetkan untuk selesai pada April 2021.

"Bulan April target launching,"kata Karmila ketika dihubungi Riau1.com. Rabu 17 Maret 2021.

Saat ini kata Karmila Pansus DPRD Riau konversi Bank Riau Kepri Syariah, sudah menyelesaikan tugasnya dan telah melaporkan hasil pansus ke pimpinan DPRD Riau.

"Kalau dari pansus sudah selesai. Sudah dilaporkan ke pimpinan baik ranperda perubahan maupun laporan hasil pansus," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III ini menjelaskan proses selanjutnya adalah mengirimkan hasil kerja pansus tersebut ke Kemendagri.

"Tinggal pimpinan dan biro hukum kirimkan ke Kemendagri untuk harmonisasi. Setelah dikembalikan Kemendagri bisa dinomorkan dan diparipurnakan di DPRD," jelas Karmila. 

Terkait persiapan BRK, Karmila menyebut sudah ada pembentukan pansel untuk pemilihan Komisaris Utama. Namun untuk keterangan lebih jauh, Karmila menyebut bisa konfirmasi ke BRK.

"Kalau persiapan BRK silahkan tanya ke BRK, saya dengar terakhir sudah ada pansel untuk pemilihan Komut," ungkap Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau ini. 

Melihat hal ini, Karmila menyebut target untuk menyelesaikan konversi BRK Syariah pada April 2021 dapat dilaksanakan. Namun demikian ia menegaskan aturan OJK merupakan keharusan. 

"Kalau DPRD sesuai permintaan BRK kan menyesuaikan ulang tahun BRK di bulan April. Tapi tentu tidak melupakan persyaratan OJK,"tutupnya.