Harpitnas, ASN Kantor Gubernur Riau Tetap Beraktifitas Seperti Biasa

12 Maret 2021
Ikhwan Ridwan

Ikhwan Ridwan

riau1.com/">RIAU1.COM - Hari yang diapit tanggal merah biasanya sering dimanfaatkan pegawai ata ASN untuk liburan ke luar kota. Namun tidak untuk pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Hal tersebut karena Gubernur Riau mengeluarkan kebijakan larangan untuk memanfaatkan liburan dengan bepergian ke luar kota di masa pandemi Covid-19.

Pantauan dikantor gubernur Riau, pada Jumat (12/3). ASN tetap beraktifitas seperti biasanya. Bahkan parkiran kantor tersebut penuh seperti hari biasanya.

“Ya, pak gubernur melarang ASN untuk keluar kota untuk sekedar liburan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan saat dikonfirmasi Riau1.com.

Disinggung soal tingkat kehadiran ASN hari ini, ia mengaku belum menerima laporan secara keselurahan.

“Belum di rekap, biasanya sora nanti bisa diketahui, yang jelas jika ada ASN yang melanggar tentu ada sanksinya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Riau mengambil kebijakan untuk melarang ASN untuk bepergian ke luar kota saat libur gina mencegah penyebaran kasus Covid-19 di Riau.