Pelantikan Tiga JPTP Pemprov Riau Tunggu Rekomendasi KASN

12 Maret 2021
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau saat ini masih menunggu rekomendasi pelantikan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait hasil seleksi assessment Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Demikian diungkapkan oleh Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan melalui Kepala UPT Penilaian dan Kompetensi Budi Fakhri, Jumat (12/3/21) saat dikonfirmasi terkait rekomendasi KASN itu. "Masih menunggu rekomendasi KASN," katanya.

Budi mengatakan, saat ini KASN masih melakukan telaah terkait hasil seleksi JPTP oleh tim Panitia Seleksi (Pansel). Diperkirakan, pekan depan rekomendasi KASN sudah diterima.

"Biasanya, prosesnya memakan waktu satu minggu. Itupun kalau tidak ada yang salah dalam pelaksanaan proses seleksi menurut KASN," paparnya.

Selanjutnya sambung Budi, apabila rekomendasi pelantikan telah diperoleh dari KASN, maka Gubernur Riau H Syamsuar selaku Pejabat Pembina Kepegawaiaan (PPK) akan memilih satu nama dari tiga calon terbaik yang lulus seleksi Tim Pansel. Kemudian pejabat yang dipilih itu, dilantik oleh Gubernur.

Untuk diketahui, sebelumnya Gubri telah mengirimkan berkas hasil seleksi JPTP oleh Tim Pansel yang dipimpin HM Yafiz. Gubri mengirimkan hasil assemen itu ke KASN, untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan.

Adapun pelamar yang dinyatakan lulus tes oleh Tim Pansel itu, sebanyak 9 orang untuk tiga jabatan. Masing-masing jabatan diisi tiga pelamar yang terbaik.

Diantaranya, untuk jabatan Kepala BPBD Riau yakni, Dendi Zulhairi, Muhammad Job Kurniawan dan M Edy Afrizal. Kemudian, untuk jabatan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah yaitu, Agus Mandar, Ferry H Parya dan Muhammad Firdaus.

Sementara untuk jabatan Kadishub Riau diantaranya, Andi Yanto, Indra Suandy dan Raja Saspy Kurniawan. Hasil tes ini berdasarkan SK Tim Pansel  Nomor Kpts.17/PANSEL/JPTP/2021 tertanggal 9 Maret 2021.