Ilustrasi
RIAU1.COM -Pengamat kebijakan publik UIN Suska Riau Elfiandri menilai kebijakan pemerintah yang akan memberi kelonggaran investasi minuman keras memang selayaknya dicabut oleh presiden Jokowi. Karna Investasi Miras itu tidak sepenuhnya tepat diberlakukan di negara Indonesia yang penduduknya muslim.
Maka dari itu Ia menyarankan pemerintah agar beralih pada investasi dalam bidang lain yang saat ini masih banyak dibutuhkan terutama di bidang pangan.
"Sebagai negara agraris seharusnya Indonesia berfokus pada investasi di bidang pertanian pangan misalnya. Dengan kemandirian pangan, kesejahteraan masyarakat meningkat,"kata Elfiandri, Selasa 2 Maret 2021
Selain pangan, investasi bidang produksi hingga pengolahan produk-produk turunannya juga bisa dilakukan. Sebab nilai ekonomisnya lebih tinggi.
"Jangan hanya produk mentah tetapi turunannya, paling tidak setengah jadi lah. Nilai ekonomisnya kan lebih tinggi,"paparnya.
Maka dari itu dalam konteks Perpres 10 Tahun 2021 tersebut, alkohol bukanlah kebutuhan primer masyarakat bahkan cenderung memberikan efek negatif.
"Kalo alkohol ini kan bukan kebutuhan primer, malah dampaknya yang primer,"jelasnya.
Jika yang diinginkan adalah pengelolaan bahan dasar minuman keras seperti anggur, menurut Elfiandri masih banyak produk lain yang bisa dihasilkan.
"Apakah anggur hanya bisa diolah menjadi alkohol. Kan masih bisa diolah menjadi makanan dan minuman yang mengandung alkohol, Kita kembangkan yang berkontribusi positif dan berdaya guna untuk masyarakat,"tutupnya.