Chaidir
RIAU1.COM -Tokoh Riau Chaidir mengapresiasi langkah presiden Jokowi yang telah mencabut Pepres investasi Minuman keras (Miras) yang belakangan menjadi polemik ditengah masyarakat.
"Kita apresiasi presiden mencabut Perpres Investasi Miras yang sebelumnya banyak penolakan,"kata Chaidir. Selasa 2 Maret 2021.
Diakui Chaidir memang secara sepihak dirinya belum mengkaji konsiderans Perpres Investasi Miras itu. Tapi meskipun demikian soal melegalkan Miras oleh pemerintah tergantung daerah masing-masing.
"Jika suatu daerah banyak menerima tentu hak mereka. Tapi untuk di Riau tentu gubernur harus mendengarkan suara dari masyarakat, tokoh-tokoh, hingga pihak kampus atau akademisi,"jelasnya.
Sebelumnya, Presiden mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras).
"Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Presiden Jokowi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden yang dilihat di Jakarta, Selasa. 2 Maret 2021.
Presiden Jokowi menyebut keputusan itu ia ambil setelah mendengar berbagai masukan.
"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama lain serta juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," ungkap Presiden.
Lampiran III Perpres No. 10/2021 menyebutkan investasi miras hanya diperbolehkan di Provinsi Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.