Kantor gubernur Riau
RIAU1.COM - Postur belanja daerah Provinsi Riau belum menunjukkan perubahan dari tahun ke tahun. Lagi-lagi masih terjadi alokasi anggaran dengan jumlah besar untuk membiayai yang bukan kewajiban dan prioritas pembangunan daerah. Sementara, yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan ditengah situasi Covid19 dan untuk mencapai visi dan misi justru terabaikan dan minim alokasi anggaran.
Tahun 2021, pemerintah provinsi Riau melalui APBD mengalokasikan sebesar Rp. 213, 5 Milyar untuk membiayai program pembangunan gedung kantor. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk membiayai hibah kepada pemerintah pusat (Gedung Korem) sebesar Rp. 98,4 Milyar, pembangunan gedung rumah ibadah sebesar Rp. 64 Milyar, dan Rp. 32,2 Milyar
untuk pembangunan gedung kantor pemerintah lainnya.
Menurut Tarmizi, Deputi Koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran Riau (FITRA Riau) anggaran yang dialokasikan untuk tiga pembangunan itu, hampir setengah dari belanja yang dialokasikan untuk membiayai pembangunan jalan dan jembatan di Riau.
"Tahun 2021 untuk pembangunan jalan dan jembatan dilaokasikan sebesar Rp. 503 Milyar. Alokasi anggaran itu jauh lebih rendah dari yang dimandatkan dalam RMPJD Riau 2019-2024 yang seharusnya mengalokasikan Rp. 875 Milyar setiap tahun untuk meningkatkan infrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi. Padahal infrastruktur jalan dan jembatan adalah prioritas pembangunan daerah, "katanya. Senin 1 Maret 2021.
Prioritas yang diabaikan lainnya katanya adalah pembangunan infrastruktur untuk menunjang ketahanan pangan (swasembada pangan) yang menjadi prioritas daerah. Salah satu yang menjadi prioritas adalah meningkatkan saluran irigasi pertanian tanaman pangan.
"Dalam APBD hanya dilokasi sebesar Rp. 11, 6 Milyar. Padahal petani sangat membutuhkan dukungan tersebut,"ujarnya.
Aspek yang lainnya, adalah misi Riau Hijau yang digadang-gadangkan dan menjadi prioritas pemerintah daerah provinsi Riau. Salah satu tumpuan untuk mencapai misi itu adalah pada urusan lingkungan hidup dan kehutanan. Justru melihat alokasi anggaran yang diposkan pada Dinas LHK Riau menunjukkan tidak ada perubahan dari tahun ketahun, malah justru menurun.
"Alokasi anggaran untuk DLHK, 2021 sebesar Rp. 145,7 Milyar, dari total alokasi anggaran tersebut sebesar Rp. 128,2 (88%) dialokasikan untuk biaya penunjang operasi (gaji, dan biaya rutin). Artinya hanya Rp. 17,4 Milyar (12%) anggaran di DLHK yang dapat digunakan untuk belanja program dibidang LH dan Kehutanan, bagaimana Riau Hijau akan tercapai?,"tanyanya.
Prirotas lainnya yang diabaikan tambahq Tarmizi, terkait dengan penanganan covid19. Khususnya dalam penanganan dampak Sosial dan Pemulihan Ekonomi nasional dan daerah. Di APBD 2021, justru tidak tergambar kebijakan anggaran untuk merespon covid19. Padahal covid19 belum berakhir dan mestinya harus menjadi perhatian pemerintah.
"Mumpung masih cukup waktu, bagi Gubernur Riau untuk membatalkan anggaran tersebut dan merealokasikan untuk anggaran yang menjadi prioritas daerah. Seperti menambah untuk
belanja infrasturktur, Riau Hijau dan untuk penanganan covid19. Gubernur harus segera memerintahkan kepada TAPD untuk merevisi, tentu masih banyak anggaran - anggaran yang tidak penting lainnya dalam APBD 2021,"jelasnya.
Bagi Menteri dalam Negeri juga menjadi catatan, yang melakukan review atas rancangan dokumen APBD. Yang seharusnya lebih jeli terhadap rencana anggaran daerah yang tidak penting dan bukan menjadi prioritas pembangunan daerah. Untuk itu Mendagri harus segera mengintruksikan kepada pemerintah Riau untuk melakukan revisi APBD 2021 secara
menyeluruh.