Ini Sosok Kasmarni, Dituduh Terlibat Kasus Korupsi, Hingga Sukses Menjadi Perempuan Pertama Menjadi Kepala Daerah
Kasmarni dilantik sebagai Bupati Bengkalis di gedung daerah oleh gubernur Riau Syamsuar
RIAU1.COM -Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 lalu telah mencatat sejarah di provinsi Riau. Hj. Kasmarni, S.Sos., MAP pada hari ini Jum'at 26 Februari 2021 resmi dilantik sebagai perempuan pertama di Riau menjabat kepala di Daerah Kabupaten Bengkalis.
Kasmarni bersama wakilnya Bagus Santoso resmi dilantik Gubernur Riau Drs H. Syamsuar di Pekanbaru menjadi Bupati dan wakil bupati kabupaten Bengkalis periode 2021-2026.
Pelantikan Kasmarni dan Bagus Santoso bersamaan dengan pelantikan dua kepala daerah lainnya yakni Walikota Dumai dan Wakil Walikota Dumai Paisal - Amril dan Muhammad Adil - AKBP (Purn) Asmar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti.
Pelantikan tiga kepala daerah ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19. Dimana, undangan yang langsung mengikuti terdiri dari unsur Forkopimda dengan jumlah 30 orang. Selebihnya mengikuti secara virtual.
Pasangan Kasmarni - Bagus Santoso berhasil menang dari tiga calon lainnya. Dia memperoleh 91.291 suara atau 33%. Disusul pasangan Indra Gunawan Eet-Samsu Dalimunte dengan memperoleh 71.823 suara atau 26%.
Setelah itu disusul oleh pasangan Abi Bahrun-Herman memperoleh 64.276 suara 23% dan terakhir disusul pasangan Kaderismanto-Sri Barat memperoleh 50.570 suara 18 persen.
Profil Kasmarni
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber Kasmarni lahir dikota Pekanbaru, 14 November 1974. Ia merupakan istri Bupati Bengkalis Nonaktif, Amril Mukminin yang saat ini ditahan karna terbukti terlibat kasus suap dan gratifikasi terkait proyek multiyears pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.
Karmarni saat ini dikaruniai satu orang anak laki-laki bernama Septian Nugraha. Dalam pelantikan tadi, Kasmarni hanya ditemani sang anak.
Kasmarni diduga terlibat korupsi Amril Mukminin
Jaksa KPK dalam dakwaan Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukminin, menyebut Kasmarni telah menerima Rp23,6 miliar. Uang itu disebut berasal dari sejumlah pengusaha untuk Amril yang dikirim lewat rekening istrinya itu.
Atas dakwaan ini, Kasmarni akhirnya angkat bicara melalui kuasa hukum suaminya, Wirya Nata Atjmaja. Dia menyebut kekayaan suaminya berasal dari bisnis, bukan semata-mata pemberian orang lain.
Wirya menyebut Amril selalu membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Diapun menyebut lumrah seorang suami berbisnis menggunakan rekening istri.
"Uang itu hasil bisnis dan kerja sama Pak Amril dengan sejumlah perusahaan, jadi jangan dikaitkan-kaitkan dengan korupsi atau suap," kata Wirya di Pekanbaru, Selasa 21 Juli 2020.