Riau Tolak Terapkan SK 3 Menteri Soal Atuan Seragam Sekolah

8 Februari 2021
Hardianto

Hardianto

RIAU1.COM -Wakil ketua DPRD Riau Hardianto menolak Surat Keputusan (SK) 3 Menteri yang mengatur soal Seragam di sekolah. Ia berpandangan bahwa kejadian permasalahan pakaiaan bukan di Riau tapi di Padang Sumatera barat.

"Kejadian itu terjadi di Padang Sumatera Barat yang hanya kasuistik/satu kasus. Dan di Riau sendiri tidak terjadi seperti itu,"katanya. Senin 8 Februari 2021.

Dan apa yang dikeluarkan pemerintah pusat saat ini katanya seolah mengenarisir bahwa kejadian itu terjadi di Indonesia. 

"Seharusnya pemerintah pusat bukan mengeluarkan SK 3 Menteri tapi meluruskan jika memang kejadian itu ada pelanggaran. Bukan seolah-olah bahwa digeneralisir terjadi seluruh Indonesia kecuali Aceh,"terangnya.

Hardianto menyarankan ketimbang mengeluarkan SK 3 Menteri soal seragam sekolah lebih baik mengeluarkan SK 3 Menteri untuk berfikir meningkatkan kuantitas pendidikan di Indonesia no satu di dunia mulai TK sampai perguruan tinggi, apalagi di masa pandemi covid-19 ini.

"Selain itu bagaimana meningkatkan kulitas guru, dan infrastruktur sekolah rusak yang memprihatikan,"jelasnya.

Hardianto juga mengkritik SK 3 Menteri itu tidak berlaku di Aceh, Ia meminta Riau juga diperlakuan sama karena Riau tidak pernah mengalami kasus seperti di Padang.

"Dan lagi pakaian sekolah yang digunakan anak didik di Riau baik itu SD-SMA bukan pakaiaan agama tapi pakaian Melayu yang merupakan bagian dari adat, budaya dan kearifan lokal Riau dan negara harus menghargainya,"jelasnya. 

Jadi hemat Hardianto, Riau menolak SK 3 Menteri soal seragam sekolah karna tidak ada sekolah di Riau mengunakan pakaiaan agama.