BBNKB akan Gratis, Anggota Bapemperda DPRD Riau Tidak Tahu Perkembagan Pembahasan

4 Februari 2021
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau sudah mengajukan mengusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) terkait Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk digratiskan.

Pengusulan tersebut sudah diajukan akhir bulan Januari lalu. Namun demikian, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Marwan Yahanes mengaku tidak tahu perkembangan pembahasan usulan tersebut akan dilakukan.

"Kalau itu (pembahasan BBNKB,red) saya belum tahu. Coba ditanyakan sama ketua Bapemperda," kata dia singkat saat dihubungi via seluler.

Seperti dikabarkan sebelumnya, pemerintah Provinsi Riau saat ini tengah menggarap perda untuk menggratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Bapenda sudah mengusulkan ke DPRD Perda zero balik nama, jadi nanti balik nama itu kita nolkan biayanya. Sekarang masih diskon 50 persen, besok gratis," kata ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi akhir bulan lalu.

Kebijakan menggratiskan BBNKB ini sebut Husaimi untuk menstimulus perusahaan-perusahaan agar mengganti plat kendaraan operasionalnya ke BM.

"Sebelumnya begini-begitu, ini sudah masuk ke (DPRD) Provinsi. Tahun depan bisa kita bergerak, Perda sudah clear dan kita langsung terapkan," papar dia waktu itu.