Dugaan Korupsi BUMD PT SPR, Husaimi: Ini Kan Bukan Hal yang Baru

2 Februari 2021
Anggota DPRD Riau, Husaimi Hamidi (Foto: Riau.go.id)

Anggota DPRD Riau, Husaimi Hamidi (Foto: Riau.go.id)

RIAU1.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah mengusut adanya dugaan korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).

Adapun kerugian di perusahaan 'plat merah' tersebut diduga mencapai Rp48 miliar. Dan dalam proses penyelidikan di institusi hukum tersebut.

Menanggapi hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Husaimi Hamidi mendukung penuh proses hukum pada badan usaha yang menjadi mitranya di Komisi III tersebut.

"Kita dukung proses hukum. Ini kan bukan hal yang baru juga. Semoga ini bisa di buka dengan jelas dan terang," kata Husaimi pada Riau1.com, Selasa 2 Februari 2021.

Dengan itu sebut dia, akan terang apa yang sebenarnya terjadi. Sehingga jika ada praktik korupsi, menjadi langkah baik untuk pembenahan-pembenahan ke depannya.

"Itu masuk ranah hukum. Biar jelas juga apa yang terjadi. Sehingga BUMD kita juga berbenah untuk sehat, jauh dari praktik-praktik korupsi. Juga tuk BUMD-BUMD kita yang lainnya," demikian Husaimi Hamidi.