Momen foto bersama jajaran Pemprov Riau bersama Ketua Komite IV DPD RI
RIAU1.COM - Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sukiryanto mengatakan bahwa dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sangat dibutuhkan pemerintah daerah dimasa pandemi Covid-19.
"PEN ini kan merupakan salah satu program pemerintah yang ditunjuk untuk pemulihan ekonomi nasional yang merupakan kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan pemerintah untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19 dan dana PEN ini tentunya sangat di perlukan oleh Pemerintah daerah dan ini menjadi tujuan kita," kata Sukiryanto di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur, Senin (1/2/2021).
Jelasnya bahwa penerbitan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dimaksudkan untuk memberikan perlindungan bagi kehidupan masyarakat yang sangat nyata terancam dengan merebak dan menyebarnya Covid-19.
"Baik dari aspek keselamatan jiwa karena ancaman kesehatan dan keselamatan, maupun kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat," terangnya
Lebih lanjut ia mengatakan seluruh kebijakan di dalam UU Nomor 2 Tahun 2020, terutama kebijakan di bidang keuangan negara yang telah diimplementasikan saat ini, telah didasarkan pada asesmen dan menggunakan data faktual dampak ancaman Covid-19 bagi masyarakat dan negara.
"Kita kunjungan kedaerah, seperti Maluku, Ambon terutama di Riau ini kita ingin masukan masukan dari pemerintah daerah, begitu juga dengan Usaha Mikro Kecil dan menengah apakah sudah terakomodir dan perbankan daerah ini kita harapkan bagaimana supaya bisa dapat dana PEN," pungkasnya.
Ia juga mengatakan bahwa bank pembangunan daerah di Riau juga belum mendapatkan dukungan untuk stimulus dana tersebut dan hal itu berkenaan dengan OJK dan harus didukung dengan OJK agar Bank Pembangunan Daerah menyentuh masyarakat pedalaman untuk mengakomodir pengusaha daerah dan membantu masyarakat.
"Ini tidak terlepas dari ingin mendukung dan ingin memajukan serta membatu masyarakat di Provinsi Riau, dan ini harapan kita kedepannya," terangnya.
Sementara itu, anggota Komite IV DPD RI dapil Riau, Misharti menambahkan bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah memberikan masukan-masukan terhadap program pemerintah tersebut dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Saya sebagai anggota komite IV DOD RI dapil Riau, mengucapkan terimakasih kepada teman-teman senator dan ketua Komite IV DPD RI, tentunya bersama-sama kami akan melakukan pengawasan terkait dengan undang-undang nomor 20 tahun 2020, terkait Pemulihan Ekonomi Nasional,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, dari kunjungan tersebut, komite IV DPD RI banyak masukan yang telah disampaikan terkait dengan penyaluran dana bantuan sosial ini kepada masyarakat. Mulai dari data yang masih semrawut, sosialisasi yang belum diberikan secara maksimal kepada masyarakat yang medapatkan dana bantuan, hingga bantuan yang tidak tepat sasaran kepada masyarakat.
“Kami berharap Tahun ini penyalurannya tepat sasaran diberikan kepada masyarakat dengam data yang masih diverifikasi oleh BPKP. mudah-mudahan tahun ini dana itu bisa kembali dikeluarkan pemerintah provinsi, shingga usaha kecil menengah hingga koperasi mendapatkan manfaatnya,” harap Misharti.