Pastikan Petugas Berintegritas di Blok Pengendali Narkoba, Kemenkumham Riau Adakan Assessment

30 Januari 2021
Saat Assessment petugas lapas dan rutan

Saat Assessment petugas lapas dan rutan

RIAU1.COM - Dalam upaya memutus rantai peredaran dan pengendalian narkotika serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, jajaran Pemasyarakatan terus berinovasi dengan membentuk Blok Pengendali Narkoba (BPN).

Untuk diketahui, BPN tersebut merupakan blok atau kamar hunian yang nantinya ditempati Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bermasalah dan masih melakukan transaksi serta peredaran narkoba ke luar dan di dalam lapas/rutan. 

Sebab itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau melaksanakan assessment petugas BPN, Jum’at 29 Januari 2021 bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau. Assessment ini diikuti 53 orang petugas jaga yang telah ditunjuk oleh kepala lapas/rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.

"Assessment petugas ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pengetahuan, dedikasi dan kedisiplinan petugas tentang tugas pokok dan fungsi pengamanan, sehingga pegawai yang lulus seleksi ini tidak diragukan lagi Integritasnya," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun.

Kakanwil berharap nantinya petugas yang akan ditempatkan dalam mengawasi BPN ini dapat bekerja dengan penuh tanggub jawab, disiplin tinggi, serta  bebas dari suap dan pungutan liar.