Sidak Kakanwil Kemenkumham Riau di Rutan Siak: Dapur Lengkapi Papan Informasi Daftar Jenis Bahan Makanan

28 Januari 2021
Kakanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldul tujuan dapur Rutan Siak

Kakanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldul tujuan dapur Rutan Siak

RIAU1.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun, kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Kamis 28 Januari 2021.

Jumlah penghuni Rutan Siak saat ini dihuni sebanyak 434 orang warga binaan dari kapasitas yang harusnya hanya 53 orang. 

Kakanwil berkeliling meninjau ruangan kerja pegawai sembari memberikan masukan dan arahan, sehingga pelayanan di Rutan Siak dapat berjalan lebih baik lagi. Dia berpesan agar tidak menyediakan kursi untuk tamu di ruang kerja dan segera menghapus Barang Milik Negara (BMN) yang rusak sehingga tidak memenuhi gudang penyimpanan. 

"Jangan biarkan ada kursi sofa di ruang kerja, untuk menghindari adanya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang," tegas Ibnu Chuldun. 

Dia juga berkeliling melihat blok hunian dan dapur. Kakanwil kembali berpesan agar pemilihan Tahanan Pendamping (Tamping) harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, yaitu melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan warga binaan yang direkrut bukan narapidana kasus narkotika dan tindak pidana khusus lainnya. 

Kakanwil juga menambahkan agar dapur dilengkapi papan informasi daftar jenis bahan makanan dan jenis bumbu yang sesuai dengan menu makan siklus 10 hari yang telah ditetapkan. 

Dia juga mengingatkan di kantin yang berada di dalam Rutan Siak, Kakanwil mengingatkan agar harga barang yang dijual tidak melebihi harga pasaran dan tidak menggunakan uang tunai namun menggunakan uang elektronik.