Target Penerimaan Pajak dari Batu Bara Berkurang Rp10 Miliar, Ini Alasan Dinas ESDM Riau

Target Penerimaan Pajak dari Batu Bara Berkurang Rp10 Miliar, Ini Alasan Dinas ESDM Riau

28 Januari 2021
Kadis ESDM Riau, Indra Agus Lukman

Kadis ESDM Riau, Indra Agus Lukman

RIAU1.COM - Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2021 ini sekitar Rp10 Miliar dari produksi batu bara. Angka ini turun drastis dibanding target tahun lalu yang realisasinya mencapai sekitar Rp20 miliar.

Penurunan target PNBP dari sektor ini disebabkan akibat berkurangnya produksi. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau Indra Agus Lukman.

"Target kita PNBP kita dari batubara tahun ini sekitar Rp10 M. Tahun lalu kita dapat Rp20 M. Tahun ini berkurang karena pemakaian dan produksinya juga berkurang," kata Indra di Pekanbaru, Kamis 28 Januari 2021.

Penurunan target tersebut, tambah Indra juga karena hingga saat ini kewenangan terkait perizinan mineral dan batu bara (minerba) masih belum turun ke daerah, setelah diambil alih pemerintah pusat pada tahun lalu.

"Kewenangan sekarang ditarik menjadi kewenangan pusat semua sampai terbit Peraturan Pemerintah (PP). Dinas ESDM sendiri telah memberi masukan, demikian juga pak gubernur Riau sudah bersurat. Hanya saja, pemerintah pusat menilai tidak mungkin satu daerah itu diberi dispensasi, sehingga tetap harus menunggu Peraturan Pemerintah. Tapi mudah-mudahan bulan Februari ini PP-nya sudah terbit," tambahnya.

Untuk diketahui, sejak tanggal 10 Juni 2020 lalu, Riau tidak bisa melaksanakan perizinan terkait pertambangan minerba lantaran diambil alih pusat. Kebijakan ini termuat dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.

Dalam surat edaran (SE) disebutkan bahwa seluruh perizinan Minerba dibekukan hingga jangka waktu enam bulan menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian ESDM.