Hasil Seleksi Komut dan Dirut PT PIR dan PT SPR, Berikut Pandangan Pengamat Ekonomi Unri

Hasil Seleksi Komut dan Dirut PT PIR dan PT SPR, Berikut Pandangan Pengamat Ekonomi Unri

28 Januari 2021
Pengamat ekonomi Universitas Riau, Edyanus Herman Halim

Pengamat ekonomi Universitas Riau, Edyanus Herman Halim

RIAU1.COM - Pro konta proses pemilihan komisaris utama (Komut) dan direktur utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), dan PT Sarana Pengembangan Riau (SPR) beberapa hari terakhir, kata pengamat ekonomi Universitas Riau, Edyanus Herman Halim, jika sudah sesuai aturan tidak perlu dipersoalkan.

"Pemilihan komut dan dirut, bila sudah melalui seleksi sebagaimana diamanatkan aturan-aturanya, tidak lah menjadi masalah. Tentu dalam seleksinya sudah diperhatikan aspek kelayakan dan kepatutannya," kata Edyanus Herman Halim pada Riau1.com, Kamis 28 Januari 2021.

Pemprov Riau selaku pemegang saham, menurut dia, sangat berkepentingan untuk keberhasilan BUMD-BUMD tersebut. Dan harus menunjuk orang-orang yang profesional untuk memangku jabatan di situ. 

"Bila tidak, resikonya, perusahaan-perusahaan itu tidak akan mampu berkembang dengan baik. Menurut saya, dengan memperhatikan kondisi terkini dari BUMD-BUMD itu, perlu dibentuk Tim Penyehatan BUMD agar ada blue print pengembangan BUMD sesuai target-target yang mungkin diberikan," papar Edyanus.

Seperti diketahui, beredar nama-nama yang akan menempati jajaran manajemen dua perusahaan BUMD Riau tersebut, yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jonli terpilih sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) Riau dan Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau John Armedi Pinem sebagai Komut PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).

Sementara untuk Dirut PT PIR yakni, Adel Gunawan, Direktur PT PIR Syafrudin Atan. Dan untuk Direksi PT SPR yakni Fuadi Noor.

Namun demikian, beberapa pihak, seperti Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) menyatakan penolakan dengan beberapa nama yang ada. Dan meminta ada proses seleksi ulang. Karena proses pemilihan oleh panitia seleksi dinilai tidak mencerminkan prinsip transparansi dan lainnya.

Bahkan pengurus FKPMR, Rabu 27 Januari 2021 kemarin, mendatangi DPRD Riau guna menyampaikan pernyataan sikap dan minta dukungan Anggota DPRD Riau agar Gubernur Riau meninjau ulang keputusan penetapan komut dan direksi PT PIR dan PT SPR.