Bayar Pajak Drive Thru dan Aplikasi akan Diterapkan Bapenda Riau

Bayar Pajak Drive Thru dan Aplikasi akan Diterapkan Bapenda Riau

27 Januari 2021
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau tahun 2021 ini akan menerapkan  sistem pembayaran pajak drive thru dan aplikasi. Dengan terobosan tersebut, wajib pajak saat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tidak harus datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

"Dengan adanya drive thru dan aplikasi, wajib pajak akan diberikan kemudahan dalam membayar pajak. Dengan adanya drive thru pajak, masyarakat yang mau membayar pajak tak perlu lagi turun dari kendaraan. Begitu juga dengan aplikasi pembayaran pajak, masyarakat bisa membayar pajak di mana saja melalui aplikasi secara online," Kata Kepala Bapenda Riau Herman, Selasa 26 Januari 2021.

Untuk pembayaran pajak secara drive thru, dikatakannya, antrian kendaraan akan dibuatkan aturannya. Sehingga tidak akan menimbulkan kemacetan. Sehingga nantinya ada pembatasan.

"Bisa saja nanti kita buat pembatasannya melalui cc kendaraan," ungkap Herman.

Tahun ini, sebut Herman, ada aplikasi membayar pajak yang bisa diunduh oleh wajib pajak di Riau. Dengan adanya aplikasi ini sangat memudahkan wajib pajak bisa melakukan pembayaran di mana saja secara online.

"Kita akan usahakan pembayaran pajak tidak lagi secara konvensional (manual, red), melainkan secara online dengan menggunakan aplikasi," demikian Herman.