Kisruh Pemilihan Komut dan Direksi PT PIR dan SPR, FKPMR di DPRD Riau: Harus Proses Seleksi Ulang
FKPMR serahkan pernyataan sikap pada DPRD Riau
RIAU1.COM - Jajaran pengurus Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Rabu 27 Januari 2021.
Kedatangan FKPMR ini guna mengadukan perihal ketidaksetujuan dengan nama-nama komisaris BUMD PT PIR dan PT SPR, yang mana-namanya sudah beredar berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) belum lama ini.
Wakil Ketua FKPMR, Azlaini Agus mewakili rombongan dalam dengar pendapat yang diterima Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi dan Anggota lainnya.
"Ada nama-nama yang disebut-sebut menjadi komisari dan direksi di PT PIR dan PT SPR, nama-namanya yang membuat kita terganggu," kata Azlaini Agus.
"Kita (FKPMR,red) terganggu, salah satunya kalau kita lihat dari dasar hukum pemilihan komisaris dan direksi, seperti Undang-undan nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Unsur DPRD, tambah mantan Anggota DPR RI ini, harusnya dilibatkan dalam proses seleksi, sementara nyatanya, untuk seleksi komisaris dan direksi di PT PIR dan PT SPR, DPRD Riau tidak dilibatkan.
"Tidak transparan, tidak akuntabel,
sebab pengumuman pendaftaran dan proses-proses lain hanya dimuat di website biro admimistrasi perekonomian setdaprov Riau," tuturnya lagi.
Harusnya lagi, sambung dia, pengumuman harus mencantukan nilai tiap peserta seleksi BUMD tersebut berserta indikatornya.
"Harus ada proses seleksi ulang (Komut dan direksi, red). Juga kami mendesak gubernur benahi tata kelola BUMD sesuai dengan prinsip-prinsip good governence. Dan kami minta DPRD segera menyurati gubernur," ujarnya.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi menyebutkan senang hati dengan kedatangan pengurus FKPMR, sebab kata dia, DPRD selama ini juga selalu diabaikan Pemertintah Provinsi Riau.
"Ini masukan dan tenaga baru bagi kami di Komisi III. Kami akan surati gubernur dan panggil panitia seleksi," kata Husaimi pada pengurus FKPMR.