Penetapan Komisaris dan Direksi PT SPR dan PIR Ditentukan dalam RUPS 3 Februari

Penetapan Komisaris dan Direksi PT SPR dan PIR Ditentukan dalam RUPS 3 Februari

27 Januari 2021
John Armedi Pinem

John Armedi Pinem

RIAU1.COM - Nama-nama calon komisaris dan direksi PT SPR dan PT PIR akan ditetapkan di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diagendakan pada pekan depan.

"Untuk penetapan nama-nama itu calon komisaris dan direksi PT SPR dan PT PIR nanti melalui RUPS," kata Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, Selasa 26 Januari 2021. 

Waktu RUPS penetapan calon komisaris dan direksi PT SPR dan PT PIR direncanakan tanggal 3 Februari mendatang.  

Dan terkait nama-nama calon komisaris dan direksi dua BUMD Riau itu yang belakangan menuai pro kontra, Jhon Pinem memastikan, semua proses Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK) sudah dijalankan sesuai ketentuan-ketentuan perundangan yang berlaku.

"Jadi tidak ada komisaris atau direktur yang ujuk-ujuk ditetapkan. Namun semua sesuai proses dan aturan yang berlaku," ujarnya.

Tambah lagi menurut dia, ditengah adanya kasus hukum di PT PIR dan PT SPR untuk kegiatan-kegiatan dimasa lalu, yang tengah berproses di Kejati Riau. 

"Tentu ini kita harus serius membenahi PT SPR dan PT PIR. Makanya untuk membenahi itu, kita mulai  menempatkan personelnya," demikian Jhon.