
Kantor Gubernur Riau
RIAU1.COM - Pembahasan finalisasi pembahasan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Riau, digelar di Ruang Rapat Sekdaprov Riau Lantai VII Gedung Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau, Senin 25 Januari 2021.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Masrul Kasmy menyebutkan, rapat tersebut merupakan rapat lanjutan dari rapat pendahuluan dan sudah ada pembahasan sebelumnya mengenai Pergub tersebut mengacu pada aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Tinggal bagaimana merampungkan pergub itu dan dilaporkan ke pimpinan, masalah hasilnya itu keputusan pimpinan," kata dia.
Masalah tambahan penghasilan ini, tambah dia, merupakan hajat banyak orang dan paling banyak menjadi sorotan di masyarakat. Untuk itu perlu dirampungkan segera dan segera dilaporkan ke pimpinan sehingga tidak ada lagi membahas bagaimana persoalannya, namun lebih ke konsultatif.
"Rapat ini diharapkan pembahasannya naik ke atas ke pimpinan, bukan lagi kembali pembahasannya ke teknis antar Organisasi Perangkat Daerah
," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Riau Kemal menambahkan, bahwa saat ini sudah memasuki minggu keempat bulan Januari tahun 2021 ini. Oleh sebab itu, Pergub tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ini harus segera dirampungkan dan dibahas secara bersama.
"Rancangan Pergub ini akan dilaporkan ke gubernur, dan akan dilaporkan lagi ke kementerian," jelasnya.