Seratus Lebih Tahanan Baru di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Diisolasi 14 Hari

Seratus Lebih Tahanan Baru di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Diisolasi 14 Hari

20 Januari 2021
Tahanan Baru di Rutan Sialang Bungkuk

Tahanan Baru di Rutan Sialang Bungkuk

RIAU1.COM - Tahanan titipan dari berbagai instansi penegak hukum di Riau kembali diterima Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Sialang Bungkuk Pekanbaru.

"Kita sudah terima 101 tahanan, kemarin," kata Kasi Pelayanan Tahanan (Yanta) Rutan Kelas I Sialang Bungkuk, Agus Heri, Selasa 19 Januari 2021.

Rincian 101 tahanan baru tersebut yakni dari Polda Riau 26 orang, Polsek Tampan 15 orang, Polsek Lima Puluh 10 orang, Polsek Senapelan 10 orang, Polsek Payung Sekaki 10 orang, Polsek Rumbai Pesisir 30 orang. 

Berdasarkan pengajuan Agus, seperti tahanan baru lainnya, semua warga binaan wajib menjalani protokol kesehatan. Hal itu, guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19, khususnya di kalangan tahanan.

Lalu kemudian, tahanan diregistrasi lalu disiloasi atau ditempatkan blok khusus tahanan baru. "Dengan protokol kesehatan yang ketat, penerimaan tahanan baru ini mengikuti standar prosedur Covid-19," ujar Agus.

Ketentuan penempatan tahanan baru di blok khusus tersebut, selama 14 hari. Setelah 14 hari dilalui, tahanan akan kembali akan dilakukan rapid test. 

"Setelah 14 diisolasi, akan dilakukan rapid test oleh dokter. Jika hasilnya positif maka akan dilanjutkan isolasi 14 hari kedepan, jika negatif maka akan digabungkan dengan warga binaan yang lainnya," pungkasnya.