Pemprov Riau Gesa LKPJ LPPD Tahun Tahun 2020

Pemprov Riau Gesa LKPJ LPPD Tahun Tahun 2020

19 Januari 2021
Jenri Pimpin Rapat

Jenri Pimpin Rapat

RIAU1.COM - Persiapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Riau dan laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2020 dipimpin langsung Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon di Ruang Rapat Auditorium Gubernur Lantai VIII Gedung Menara Lancang Kuning Provinsi Riau, Selasa 19 Januari 2021.

Jenri menyampaikan, bahwa agenda rapat ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahunnya. Yang mana penyampaian LKPJ Kepala Daerah, LPPD, dan SPM  Provinsi Riau yang dilakukan satu kali dalam setahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Berdasarkan laporan dari Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau masih terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau juga Biro  Setdaprov Riau yang belum menyampaikan data laporan LKPJ Kepala Daerah, LPPD, dan SPM  Provinsi Riau Tahun 2020 tersebut.

"Penyampaian data terakhir itu pada tanggal 25 Januari 2021, sekarang tanggal 19 masih ada sekitar lima hari lagi," tuturnya.

Sebab itu, dia berharap kepada seluruh OPD untuk mempersiapkan data kepada Biro Pemerintahan. Sehingga dari  data tersebut bisa menyusun laporan pertanggungjawaban untuk dilaporkan oleh gubernur ke DPRD kemudian ke pemerintah pusat.

"LKPJ, LPPD dan SPM itu setiap tahun kita lakukan, untuk itu saya ingin kita bisa dapat lebih disiplin dalam bekerja," pungkasnya.