Rapat Terlambat, Pandangan Fraksi DPRD Riau Terhadap Raperda Tentang Pengelolaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis Tanpa Dibacakan
Wagubri saat rapat di DPRD Riau
RIAU1.COM - Penyampaian pandangan fraksi atas pendapat kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan rehabilitasi hutan dan lahan kritis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin 18 Januari 2021 dihadiri Wakil Gubernur Riau Edy Natar.
Agung Nugroho yang memimpin rapat menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu DPRD Provinsi Riau telah mendengar penyampaian kepala daerah terhadap Ranperda tersebut.
"Di tempat yang sama, beberapa waktu yang lalu kita sudah mendengarkan penyampaian pendapat kepala daerah terhadap Raperda tentang pengelolaan rehabilitasi hutan dan lahan kritis dan langkah selanjutnya adalah jawaban fraksi atas pendapat yang telah disampaian kemaren," kata Agung.
Dia menyebutkan bahwa penyampaian pandangan fraksi tersebut tidak dibacakan akan tetapi langsung diserahkan oleh fraksi kepada pemimpin rapat dikarenakan pelaksanaan rapat ada keterlambatan waktu dan sudah memasuki waktu sholat zuhur.
"Teman-teman Fraksi semua sepakat jika penyampaian pandangan tersebut langsung diserahkan melalui pimpinan," katanya Agung pada peserta rapat.