Lakalantas Tinggi di Tol Pekanbaru-Dumai, Ini Terobosan yang Dilakukan Polda Riau
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai
RIAU1.COM - Dengan tingginya kasus kecelakaan lalu lintas di jalan Tol Pekanbaru - Dumai (Permai) beberapa pekan terakhir, menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah mengaku telah langsung memerintahkan Kasubdit Gakkum dan Kasat PJR Ditlantas Polda Riau untuk mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran.
"Menyikapi kejadian laka lantas di jalan Tol Trans Sumatera, Pekanbaru - Dumai akhir-akhir ini, kita dari Ditlantas Polda Riau mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar, tidak ada lagi toleransi," kata Firman Darmansyah, Sabtu 17 Januari 2021 di Pekanbaru.
Dalam pantauan di lapangan, ujar Firman menjelaskan, bahwa kejadian laka lantas yang terjadi di jalan Tol Pekanbaru - Dumai, merupakan kelalaian pengendara itu sendiri, karena tidak mengindahkan himbauan dan tidak mematuhi rambu - rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalan tol.
"Faktor utama penyebab terjadinya laka lantas sering terjadi karena adanya indikasi kelalaian pengendara itu sendiri, salah satunya, kecepatan melebihi ambang batas, serta minimnya kepedulian pengendara terhadap berkeselamatan," ujarnya.
Di ruas jalan Tol Pekanbaru - Dumai sebut dia sudah dibuat himbauan kecepatan maksimal 80km/jam. Apabila kendaraan melebihi dari batas kecepatan akan terpantau melalui speed gun (alat pendeteksi batas kecepatan) yang digunakan petugas Sat PJR dan Gakkum. Ditempatkan di titik rawan, sekitaran kalan Tol Pekanbaru - Dumai.
"Guna menekan fasilitas di sepanjang ruas jalan Tol Pekanbaru - Dumai, kita dari pihak Ditlantas Polda Riau akan melakukan pemantauan batas kecepatan pada setiap kendaraan yang melintas dengan menggunakan Speed Gun, jika ditemukan kendaraan yang melebihi kecepatan diatas 80 km / jam kita tindak tegas," demikian Firman.