Tahun 2021, APBN akan Tersedot Rp 110 Triliun untuk Bantuan Sosial Covid-19

11 Januari 2021
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Bantuan langsung tunai tahun 2021 akan diberikan kepada masyarakat penerima manfaat dalam beberapa tahapan.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan kata sambutan dalam acara peluncuran bantuan tunai secara serentak di Indonesia tahun 2021 secara virtual belum lama ini yang juga diikuti Wakil Gubernur Riau Edy Natar.

"Bantuan ini akan disalurkan dalam beberapa tahapan," kata Jokowi.

Dia menyebutkan, untuk Program Keluarga Harapan (PKH), akan diberikan dalam empat tahap melalui Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kemudian, bantuan sembako akan di salurkan mulai Januari sampai Desember 2021, sebesar Rp.200.000 per Kepala Keluarga (KK) per bulan.

Selanjutnya untuk bantuan sosial tunai (BST) akan diberikan selama empat bulan, mulai dari Januari, Februari, Maret dan April, dengan nilainya Rp.300.000 per bulan per KK.

"Kita harapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga yang terdampak pandemi Covid19," ujarnya.

Presiden menambahkan, pada tahun 2021, penyaluran bantuan sosial akan terus dilanjutkan dan di dalam APBN 2021 telah disiapkan anggaran sebesar 110 triliun rupiah untuk seluruh penerima bantuan se Indonesia dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi Covid19.