Edy Natar
RIAU1.COM - Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Riau belum akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiartan Masyarakat (PPKM) seperti di Pulau Jawa dan Bali.
Seperti dikatakan Wakil Gubernur Riau Edy Natar, saat dikonfirmasi terkait PPKM di Provinsi Riau. "Kita belum bisa pastikan PPKM," katanya, Jumat di Gedung Daerah Riau, Pekanbaru.
Tambah dia, PPKM akan dilaksanakan tergantung perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Riau. PPKM akan dilaksanakan jika peningkatan penambahan kasus Covid-19 mencapai 100 persen perharinya.
"Memang ada kecenderungan peningkatan kasus dalam tiga hari belakangan ini. Namun kita akan mengevaluasi dan lebih menekankan terhadap 4M sesuai arahan Mendagri," ulasnya.
Sebab itu, Pemprov Riau sebut dia tetap memperketat dan menggencarkan penerapan 4M. Namun penerapan disiplin protokol kesehatan ini juga harus didukung semua pihak.
"Sebab masalah Covid-19 ini tak bisa ditangani oleh pemerintah saja. Semua kita harus ikut terlibat, termasuk media harus gencar mensosialisasikan protokol kesehatan," harapnya.