Mimi Yuliani Nazir
RIAU1.COM - Dinas Kesehatan Provinsi Riau, di tahun 2020 ini mencatat ada 1.678.414 jiwa di Riau yang menerima bantuan iuran jaminan kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Hal tersebut merupakan program dari Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin.
Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, untuk mendukung peran serta pemerintah dalam memenuhi hak-hak kesehatan bagi penduduknya, Pemerintah Provinsi Riau memberikan perhatian secara khusus kepada orang miskin atau tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Daerah yang dilaksanakan sejak tahun 2008 sampai tahun 2020.
"Program jaminan kesehatan daerah tersebut berupa budget sharing pembiayaan kepersertaan jaminan kesehatan antara pemerintah provinsi Riau dengan pemerintah kabupaten/kota dimana pada tahun 2020," kata Mimi, Selasa 29 Desember 2020.
Kemudian sambung dia, untuk pembiayaan kepesertaan tersebut dilakukan dengan formulasi budget sharing antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi Riau. Yaitu provinsi Riau 55 persen dan kabupaten/kota 45 persen.
"Pada tahun 2018, jumlah masyarakat yang didaftarkan pada Jaminan kesehatan daerah adalah 511.040 jiwa, tahun 2019 berjumlah 686.947 jiwa dan untuk tahun 2020 berjumlah 686.931 jiwa," pungkasnya.