Masrul Kasmy Dipercaya jadi Plh Sekdaprov Riau

28 Desember 2020
Penyerahan Surat penunjukan jadi Plh

Penyerahan Surat penunjukan jadi Plh

RIAU1.COM - Staf ahli gubernur Riau bidang hukum, pemerintahan dan sumber daya manusia, Masrul Kasmy ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris daerah (Sekda) provinsi Riau. Status Plh Masrul Kasmy tersebut sudah berlaku sejak Rabu 23 Desember 020 yang lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, Surat Perintah penunjukan Masrul Kasmy sebagai Plh Sekda sudah ditandatangani oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.

"Pak Gubernur memilih pak Masrul Kasmy sebagai Plh Sekda. Jabatan Plh Sekda sudah diemban pak Masrul sejak Rabu lalu," kata Ikhwan, Senin 28 Desember 2020.

Tambah Ikhwan menjelaskan, sesuai dengan aturan yang berlaku, penujukan Plh Sekda diambil dari salah satu pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah provinsi Riau. 

Namun tidak semua pejabat eselon II yang ditinjau oleh Gubri Syamsuar untuk menjadi Plh Sekdaprov Riau.

"Dari beberapa pejabat yang ada, yang dilihat untuk menjadi Plh Sekda dari Kepala Badan, Asisten dan Staf Ahli. Alasannya karena faktor pengalaman dan senioritas," ujarnya.