Terkait Pembelian Rumah Negara Eks Kanwil Transmigrasi, Ombudsman Kunjungi Pemprov Riau

17 Desember 2020
Jenri Salmon

Jenri Salmon

RIAU1.COM - Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting memerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Riau di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur Riau, Kamis 17 Desember 2020.

Adapun kunjungan dan pertemuan bersama Ombudsman RI perwakilan Riau tersebut membahas tentang proses pengalihan hak atau pembelian rumah negara golongan III eks Kantor wilayah (Kanwil) Transmigrasi Provinsi Riau.

Jenri menyampaikan, bahwa adapun tindak lanjut pemerintah provinsi Riau dalam proses pengalihan hak dan pembelian rumah negara tersebut sudah dijawab secara tertulis oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau.

"Hal ini sudah dijawab oleh Kepala BPKAD Provinsi Riau secara tertulis," kata Jenri.

Namun untuk itu perlu penjelasan dan klarifikasi dari Ombudsman RI Perwakilan Riau dan arahan-arahan agar pemasalahan-permasalahan tersebut dapat terlaksana dengan baik sesuai apa yang diharapkan.

"Pemerintah Provinsi Riau tentunya sangat mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Riau, karena dengan pertemuan ini dapat kembali bersinergi dalam mengatasi permasalahan sehingga mendapat titik terang," katanya.

Di tempat yang sama Kepala BPKAD Provinsi Riau, Indra juga menyampaikan tanggapan-tanggapan dengan permasalahan proses pengalihan hak atau pembelian rumah negara.

"Informasi atau laporan yang di terima Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau dari pihak yang menyampaikan keluhan yang berkenaan dengan pengalihan hak dan rumah negara ini sudah kami jawab," ujarnya.

Sambung dia, hanya saja karena pandemi Covid-19 jawaban atas permasalahan tersebut belum tersampaikan kepada pihak yang menyampaikan keluhan sehingga informasi tersebut sampai ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau.

"Jawaban atas laporan tersebut sudah ada, hanya saja jawaban atas itu belum disampaikan kepada pihak yang menyampaikan keluhan tersebut karena situasi pandemi Covid-19," demikian Indra.