Saat rakor
RIAU1.COM - Penanggulangan kemiskinan di Provinsi Riau tahun 2020, merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah Provinsi Riau melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Riau dalam melakukan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau, Emri Juli Harnis, Senin 14 Desember 2020 mengatakan, berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2020 tentang tata kerja dan dan penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia TKPK Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota diberi tugas untuk melakukan koordinasi perumusan kebijakan perencanaan dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di daerah.
"Koordinasi penanggulangan kemiskinan dimaksudkan agar setiap upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan strategi yang efektif, efisien dan tepat sasaran dengan melibatkan setiap pemangku kepentingan baik pemerintah, masyarakat hingga dunia usaha," terang Emri.
Sementara itu, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) yang sekaligus Ketua TKPK Provinsi Riau, Edy Natar Nasution berpendapat bahwa Rakor percepatan penanggulangan kemiskinan penting dan strategis untuk dilakukan, selain itu juga menjadi wadah untuk saling bertukar pengalaman dalam rangka penguatan TKPK di daerah dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di wilayah Provinsi Riau.
Kemiskinan menurut dia merupakan persoalan bangsa yang bersifat multidimensi dan mendesak untuk ditanggulangi, oleh sebab itu penanggulangan kemiskinan berupa kebijakan dan program Pemerintah Pusat serta Pemerintah Daerah harus dilakukan secara sistematis, terencana dan bersinergi.
Pemerintah Provinsi Riau terang dia telah menetapkan arah kebijakan pembangunan jangka menengah melalui RPJMD Provinsi Riau tahun 2019-2024 dengan visi terwujudnya Riau yang berdaya saing, bermartabat dan unggul di Indonesia atau disingkat Riau bersatu.
"Isu penanggulangan kemiskinan pada dokumen RPJMD tersebut terdapat pada misi ketiga yakni mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, mandiri dan berdaya saing, dengan dua indikator sasaran utama yakni persentase penduduk miskin yang ditargetkan pada akhir periode RPJMD Provinsi Riau sebesar 6,28% dan indikator tingkat penanggulangan terbuka pada akhir masa RPJMD ditargetkan sebesar 5,76%," paparnya.
Untuk itu, ia mengajak TKPK Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan tugas dan fungsinya supaya kemiskinan di Provinsi Riau dapat diatasi.