Nota Keuangan Raperda APBD 2021 Diserahkan ke DPRD Riau

28 November 2020
Penyerahan nota

Penyerahan nota

RIAU1.COM - Nota pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 Provinsi Riau telah diserahkan Pemprov di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Sabtu 28 November 2020.

Gubri Syamsuar mengatakan, nota keuangan raperda tentang APBD 2021 yang diajukan sebesar  Rp 9,132 triliun ini selanjutnya akan dibahas oleh anggota dewan. Dia berharap pembahasannya tidak berlangsung lama dan bisa di sahkan.

Kemudian, dalam hal ini direpresentasikan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi Riau. Selain itu penyampaian nota keuangan dalam Perda APBD Tahun Anggaran 2021 

Gubri menjelaskan, berbagai aspek kehidupan baik pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi di tengah-tengah pemulihan ekonomi global yang masih dibayang-bayangi oleh sejumlah ketidakpastian.

"Maka pemerintah berupaya mewujudkan pengelolaan APBN dan APBD yang sehat, efektif dan berkelanjutan. APBN sebagai salah satu instrumen penggerak perekonomian nasional," demikian Syamsuar.