Penggawa Adat LAM Riau Ditabalkan, Ini Maknanya Menurut Datuk Al Azhar

21 November 2020
Datuk Al Azhar

Datuk Al Azhar

RIAU1.COM - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Jumat 20 November 2020 malam menggelar pelantikan atau Penambalan Penggawa Adat LAMR Masa Bakti 2020-2022 di Balai Adat Melayu Riau.

"Dengan ini secara resmi menambalkan atau melantik pengurus Penggawa Adat LAMR. Kami percaya tuan-tuan, puan-puan, dan encik-encik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baikinya sesuai dengan tanggung jawab yang diamanatkan, semoga Allah memberikan petunjuk kejalan yang benar," kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Datuk Seri Al Azhar. 

Datuk Seri Al Azhar menjelaskan, kata Penggawa merupakan berasal dari bahasa Melayu yang di adaptasi dari bahasa Sansekerta. Kata ini banyak sekali digunakan dalam kaitan pada sifat, jabatan dan nama benda. 

"Dalam pengertian sifat dan jabatan, Penggawa dipergunakan untuk pegawai istana yang setara dengan Menteri. Pada konteks ini sebutan Penggawa dilekatkan pada pegawai istana yang mengurus pemerintahan di daerah. Selain itu juga diperuntukkan pada pegawai yang berhubungan dengan hukum dan keamanan negeri," jelasnya.

Kemudian, LAMR dengan mewujudkan sayap atau lembaga bernama Penggawa ini bermaknakan dengan kata Penggawa yaitu, kepada dasar maknanya sebagai penahan, perisai, atau benteng yang melindungi adat dan nilai-nilai adat dari tindakan yang tidak patuh baik dilakukan secar fisik maupun dilakukan secara psikis. 

"Jadi dengan demikian Penggawa yang tadi baru kita lantik bersifat bertahan dan tidak menyerang. Dalam hal ini LAMR terinisisai pada program Polda Riau yaitunya dengan Gerakan Jaga Kampung. Penggawa turut hadir dengan Jaga Adat serta Jaga Nilai-Nilai Adat dari hal yang tidak patuh, dan itu sejalan dari pada hukum adat yaitu lebih mengedapankan untuk merangkul orang dibandingkan dengan mendepaknya," tutur Al Azhar.