Ini Standar Kompetensi Kepsek yang Harus Dimiliki Menurut Gubri Syamsuar

20 November 2020
Syamsuar  dalam arahannya

Syamsuar dalam arahannya

RIAU1.COM - Saat melantik dan mengambil sumpah 75 kepala sekolah SMA sederajat Kabupaten Kota se Provinsi Riau, Kamis 19 November 2020, Gubernur Riau Syamsuar dalam arahannya menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupkan momentum yang sangat penting dalam mengawasai tahun ajaran baru.

"Hal ini sejalan dengan banyaknya Plt kepala sekolah ada juga yang pensiun. Kemudian, pelantikan ini telah memenuhi standar kompetensi aturan yang telah ditetapkan," kata Syamsuar.

Pada kesempatan tersebut, Syamsuar menyebutkan ada lima standar kompetensi yang harus dipenuhi oleh kepala sekolah, diantaranya, kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, keempat kompetensi supervisi dan kelima kompetensi sosial,"Oleh karena itu sebanyak 75 kepala sekolah SMA yang dilantik telah memenuhi standar kepala sekolah,” ujar Gubri. 

Dikatakan Gubri, sebagai kepala sekolah, harus bisa dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar yang ada di sekolah yang dipimpin,"Bagaimana bisa menjadikan sekolah tersebut menjadi yang terbaik, dan program sekolah dapat diterima oleh guru-guru dan murid-murid yang ada di sekolah. Menjadi peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan," papar Syamsuar.

Peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan, sambung dia mengikuti, sebagai pendidik, sebagai manajer, sebagai administrator, sebagi supervisor, sebagai leader, sebagai inivator, dan juga sebagai motivator. 

"Agar program sekolah yang dipimpin dapat tercapai, oleh karena itu kepala sekolah sebagai salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan pendidikan, dan juga salah satu penentu kualitas sumber daya manusia yang ada di Provinsi Riau," demikian Syamsuar.