
Yan Prana Jaya
RIAU1.COM - Program Riau Hijau merupakan upaya strategis untuk melakukan optimalisasi pengelolaan sumber daya alam (SDA), dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau menuju pembangunan berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya dalam acara Diseminasi Rencana Aksi Riau Hijau dan Sosialisasi Kebijakan Pembangunan Rendah Karbon di Provinsi Riau secara virtual, Kamis 19 November 2020.
"Rencana aksi Riau Hijau dan pembangunan rendah karbon harus dioptimalkan," kata Yan.
Samabung Yan menuturkan, Riau Hijau meliputi tiga kebijakan penting, yaitu meningkatkan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup, meningkatkan pengelolaan kualitas SDA dan meningkatkan bauran energi dari SDA terbarukan.
Juga kata dia, Kebijakan Riau Hijau dilaksanakan melalui pendekatan sektoral berbasis lahan, sektor energi dan pengelolaan limba dengan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, CSO filantropi, media, dan pihak lainnya.
"Komitmen Pemprov Riau inilah yang menjadi awal inisiatif untuk menjadikan salah satu provinsi percontohan pembangunan rendah karbon di Indonesia," ujarnya.
Sambung Yan menjelaskan, pada tanggal 14 Januari 2020 lalu, telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman pembangunan rendah karbon antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.
Untuk itu, jelasnya, inisiatif Pemprov Riau ini diharapkan dapat membuka jaringan kerja sama kemitraan yang positif dalam melakukan rencana perbaikan yang lebih hijau bagi pembangunan di Provinsi Riau di masa yang akan datang.
"Semoga rencana aksi Riau Hijau dan pembangunan rendah karbon di Provinsi Riau dapat segera terwujud," demikian Yan Prana.