Penetapan Lokasi Tol Rengat-Jambi Sudah Tuntas, Pemprov Riau Klaim Tidak Ada Masalah Di Tengah Masyarakat
Ilustrasi
RIAU1.COM - Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi (Penlok) Jalan Tol Rengat-Jambi sepanjang 198,130 kilometer telah diteken Gubernur Riau, Syamsuar. Maka dengan itu, tak lama lagi pembangunan kontruksi jalan bebas hambatan itu segera dimulai.
"Jalan Tol Rengat-Jambi SK Penloknya sudah diteken oleh pak Gubernur pekan lalu," kata Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita, Selasa 10 November 2020.
Selanjutnya, ujar Eva, tahapan berikutnya, Pemprov Riau menyerahkan dokumen tersebut kepada tim appraisal yang terdiri dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan unsur terkait lainnya untuk melakukan tahapan pengadaan lahan.
"Kalau sudah pengadaan lahan, maka bisa langsung dilakukan pembangunan konstruksi jalan tol Rengat-Jambi," ujar Eva.
Dia mengatakan, pembangunan konstruksi jalan tol tidak harus menunggu proses ganti rugi lahan selesai semua. Namun berapa lahan yang sudah selesai langsung dibungun kontruksi.
"Sampai saat ini belum ada masalah yang mencul dipermukaan hasil dari konsultasi publik di Kabupaten Inhu dan Inhil. Karena saat dilakukan konsultasi publik respon masyarakat cukup bagus, dan secara umum masyarakat sangat mendukung pembangunan proyek strategis nasional ini," tukasnya.