Mengingatkan Kembali, Berikut Biaya Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Mulai 10 November Mendatang

5 November 2020
Tol Permai

Tol Permai

RIAU1.COM - Surat Keputusan (SK) Penetapan Tarif Tol Pekanbaru-Dumai sudah di keluarkan. Rencana awal pemberlakukan tarif ini diberlakukan pada 2 November 2020, namun dengan alasan masih tahap sosialisasi, maka mulai pengenaan tarif dimulai 10 November mendatang.

Sebagai pengelola jalan tol pertama di Riau, Pihak PT Hutama Karya sudah melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia terkait pemberlakukan uang elektronik untuk pembayaran tol. Sudah ada lima jenis dari produk lima bank yang bisa digunakan untuk pembayaran tol.

Adapun lima jenis kartu e-money yang bisa dipakai sebagai alat pembayaran untuk masuk ke Tol Permai, yakni e-money milik Mandiri, Topcash yang dikeluarkan BNI, lalu Brizzi dari BRI, Flazz dari BCA, dan e-money Bank Riau Kepri.

Berikut rincian tarif Tol Pekanbaru-Dumai seperti yang dirilis oleh Bank Indonesia sesuai dengan SK Penetapan Tarif yang sudah dikeluarkan. Golongan I (sedan, jeep, pickup/truck kecil, bus) Pekanbaru-Dumai: Rp118.500, Pekanbaru-Minas Rp8.500, Pekanbaru-Kandis Selatan (Petapahan) Rp30.000, Pekanbaru-Kandis Utara Rp45.000, Pekanbaru-Duri Selatan Rp69.000, Pekanbaru-Duri Utara (Bathin Solapan) Rp95.000.

Kemudian Golongan II (truck dengan dua-tiga roda garder) Pekanbaru-Dumai: Rp178.000, Pekanbaru-Minas Rp13.500, Pekanbaru-Kandis Selatan (Petapahan) Rp45.000, Pekanbaru-Kandis Utara Rp68.000, Pekanbaru-Duri Selatan Rp103.000, Pekanbaru-Duri Utara (Bathin Solapan) Rp143.000